Notification

×

Iklan



Iklan



Ketua Gepak Lampung dan LSM Pembinaan Rakyat Lampung, Angkat Bicara Terkait Anggaran 'Gemuk' Dinas Pendidikan Pringsewu

09 Februari 2025 | Februari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-09T05:03:52Z


Pringsewu - Lensa Monitor.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, kembali di sorot terkait penggunaan anggaran sewa gedung yang di nilai boros, sebesar 846 juta  rupiah pada tahun 2024. Senin (10/02/2025).


Belum selesai permasalahan tentang anggaran makan-minum senilai 1,4 milyar, kini Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu di terpa kabar miring  tentang adanya dana sewa gedung rapat yang bernilai ratusan juta rupiah.


Masyarakat menganggap bahwa anggaran sebesar 846 juta, yang hanya digunakan untuk sewa gedung selama satu tahun adalah sesuatu yang sangat berlebihan dan tidak masuk akal.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu di nilai publik terlalu menghambur-hamburkan uang, padahal seharusnya untuk dua kegiatan tersebut masih dapat dilakukan efesiensi anggaran.


Atas dasar itu, masyarakat mendorong agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh anggaran yang digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu di tahun 2024.


Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi mengatakan bahwa, permasalahan terkait anggaran makan-minum dan sewa gedung memang perlu diselidiki karena dinilai ada kejanggalan.


"Kami akan melakukan investigasi secara mendalam terhadap anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu tahun 2024 secara menyeluruh, tak hanya sebatas makan-minum dan sewa gedung saja, tapi kesemua kegiatan," ujar Wahyudi.


Pria yang dikenal sangat getol mengkritisi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat itu, sangat menyayangkan adanya penggunaan uang negara yang berlebihan tetapi tidak berdampak positip bagi kesehjateraan masyarakat.


"Kalau memang ada indikasi mencurigakan, dan dinilai merugikan negara, kami akan siap laporkan ke Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pringsewu," tegasnya.


Dirinya juga menambahkan, apalagi untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Aparat Penegak Hukum sedang giat-giatnya membasmi oknum-oknum pelaku koruptor.


"Mumpung sekarang masih heboh dengan kasus pemberantasan korupsi, sekalian saja kita giring pelaku lain yang terindikasi melakukan tindakan rasuah," lanjutnya.


Di tempat terpisah, Ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin, memberikan pernyataan senada, dirinya sangat mengecam penggunaan anggaran oleh instansi pemerintah secara berlebihan namun minim kontribusi ke masyarakat.


"Kalau memang terbukti ada dugaan penyalahgunaan uang negara, yang dilakukan secara sengaja oleh oknum Dinas Pendidikan Pringsewu, kami siap turun tangan," kata Amin.


Dirinya juga tak menampik, jika saat ini ada dugaan banyak oknum pegawai pemerintah daerah yang melakukan korupsi dengan berbagai cara, seperti mark up harga, manipulasi data jumlah barang dan bermain mata dengan pihak ke tiga.


"Semua trik dan modus kejahatan korupsi telah kami pelajari dan pahami, tinggal bagaimana secepatnya pengumpulan data dan bukti yang akurat agar segera dapat dilaporkan ke penegak hukum," tandasnya. 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update