Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Penodongan Petugas Parkir ASDP Bakauheni Berhasil di Cokok Polisi

05 Januari 2025 | Januari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-05T09:48:32Z


Lampung Selatan - Lensa Monitor.

Vidio viral yang merekam peristiwa seorang oknum PNS menondongkan yang diduga sebuah pistol ke petugas parkir, berhasil diringkus pihak kepolisian.


Seperti dikutip dari berita detiknews, Polisi telah menetapkan Mas Yusnirda, oknum PNS KSOP Bakauheni menjadi tersangka atas kasus penodongan airsoft gun ke petugas parkir ASDP. Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana.



Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata airsoft gun warna hitam jenis glock 19 Austria Nomor GUW19 dan 1 unit mobil Toyota Rush warna hitam bernomor polisi BE-1563-ALG.


"Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 335 KUHPidana ancaman pidana penjara 1 tahun," kata Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, Sabtu (4/1/2025).


Senjata yang Ditodongkan Pegawai KSOP ke Petugas Parkir Ternyata Airsoft Gun
Dhedi menyampaikan kepemilikan airsoft gun warna hitam jenis glock 19 Austria Nomor GUW19 tersangka juga tidak dilengkapi izin.


"Iya ilegal. Tidak dan izin resminya, dia juga mengaku membeli airsoft gun itu batangan," ungkap dia.


Sebelumnya, peristiwa penodongan airsoft gun ini terjadi pads Jumat (3/12/2025) pagi pukul 04.54 WIB. Tersangka menodongkan airsoft gun ke arah korban karena kesal diminta uang parkir sebesar Rp 41 ribu.


Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke KSKP Bakauheni. Dari laporan tersebut polisi berhasil menangkap Mas Yusnirda di kantornya. (*)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update