Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis PUPR Pringsewu dan Kepala bidang Cipta Karya terkesan Kompak Hindari Awak Media.

09 Januari 2025 | Januari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-09T13:35:44Z


Pringsewu - Lensa Monitor.

Pembangunan tempat pengolahan sampah atau TPS3R yang terletak di Dusun Kubu Banir, Pekon Pardasuka, mengundang protes keras dari masyarakat setempat. Kamis (9/01/2025)


Hal itu dilakukan karena keberadaan TPS3R di lokasi tersebut, diduga belum mengantongi izin dari masyarakat Dusun Kubu Banir.


Izin tersebut berkaitan dengan persoalan penggunaan tanah untuk akses jalan maupun tidak adanya sosialisasi dan persetujuan warga setempat ketika mendirikan TPS3R.


Masyarakat Dusun Kubu Banir merasa sangat resah dengan adanya pencemaran lingkungan dan sekaligus dirugikan secara materil atas penggunaan lahan tanah untuk akses jalan ke arah pabrik TPS3R.


Puncaknya, warga Dusun Kubu Banir secara kompak melakukan protes dengan memblokade jalan masuk ke lokasi TPS3R.


Masyarakat menyesalkan atas sikap  pemerintah Pekon Pardasuka yang terkesan semena-mena dan juga Dinas PUPR Bidang Cipta Karya yang dinilai membangun TPS3R tanpa ada kajian terlebih dahulu.


Untuk mencari kejelasan, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, tapi Ahmad Syaifudin selaku Kadis PUPR Pringsewu tidak berada di tempat, Rabu (8/01/25).


Menurut keterangan salah seorang anggota Satpol PP yang sedang berjaga disana, Kadis PUPR Pringsewu sedang ada tugas di luar Kantor.


"Tidak ada bang (Kadis-red) mungkin sedang tugas di luar, mobil dinasnya juga tidak ada," terangnya sambil membawa bungkusan kardus ke luar kantor.


Lalu kami kembali menanyakan tentang keberadaan Kabid Cipta Karya, Araina Dwi Rustiani, namun lagi-lagi jawabannya tetap sama, tak ada di kantor.


"Bu Araina ga ada bang, ruanganya kosong, mungkin beliau ada pertemuan di Provinsi," jawabnya lagi.


Selanjutnya awak media mencoba melakukan beberapa kali konfirmasi melalui sambungan telepon, tapi hasilnya tetap nihil, tak ada respon ataupun jawaban.


Seolah terkesan kompak, Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya diduga sama-sama sengaja menghidari konfirmasi yang akan di lakukan oleh awak media tentang permasalan TPS3R tersebut.


Sikap alergi terhadap awak media justru mengundang penasaran dan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya yang terjadi dengan proses pembangunan TPS3R tersebut?.


Perlu diketahui bersama, anggaran biaya untuk pembangunan TPS3R dan pelengkapan alat pengolah sampah di Pekon Pardasuka, diperkirakan hampir menyentuh angka 1 milyar.


Seharusnya sebagai penanggung jawab atas pembangunan TPS3R, Dinas PUPR Pringsewu bisa memberikan penjelaskan kepada masyarakat tentang bagaimana proses izin dan syarat yang harus dipenuhi ketika membangun sebuah tempat pengolahan sampah.


Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan adanya persepsi buruk masyarakat Dusun Kubu Banir terhadap kinerja dari Dinas PUPR Pringsewu, yang dianggap sudah menyalahi aturan dan terkesan diskriminatif kepada warga setempat. (Red*).


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update