Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Protes Warga Dusun Kubu Banir Terkait Pencemaran Udara Akibat Pembangunan TPS3R

07 Januari 2025 | Januari 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-07T23:04:44Z


Pringsewu - Lensa Monitor.

Warga masyarakat Dusun Kubu Banir, Pekon Pardasuka, Kabupaten pringsewu, melakukan aksi protes tentang pengelolaan sampah di TPS3R yang mencemari udara dan lingkungan setempat. Senin (6/01/2025).


Aksi penolakan masyarakat tersebut dibuktikan dengan cara pemasangan portal untuk menutup akses jalan menuju kawasan TPS3R.


Menurut warga, semenjak dibangunnya TPS3R di Dusun Kubu Banir, masyarakat merasakan adanya aroma busuk yang berasal dari penumpukan sampah di wilayah tersebut.


"Kami warga masyarakat menolak adanya pengelolaan sampah yang berada di wilayah Dusun Kubu Banir karena menimbulkan bau busuk," ujar salah satu warga.


Selain itu, penduduk Kubu Banir juga memprotes tentang  pembangunan TPS3R yang berada di daerah mereka, yang dilakukan tanpa melalui musyawarah atau izin dari warga setempat.


"Pembangunan pabrik sampah ini sudah menyalahi aturan karena tidak melalui proses musyawarah dan izin dari kami selaku masyarakat setempat," timpal warga lain.


Mereka menuntut  tanggung jawab kepada Pemerintah Pekon Pardasuka dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu, tentang pencemaran udara yang diakibatkan dari pembangunan pengelolaan sampah tersebut.


Warga Kubu Banir mengaku sangat resah dan tidak nyaman dengan aroma busuk yang ditimbulkan dari tumpukan sampah di areal TPS3R.


Masyarakat sangat menyesalkan sikap Dinas Pekerjaan Umum Pringsewu yang membangun pabrik pengelolaan limbah sampah berdekatan dengan pemukiman penduduk.


Tak hanya pencemaran udara, pembangunan pabrik pengolahan sampah TPS3R yang terlalu dekat dengan rumah warga, akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat.


Hal itu tentu saja akan menjadi permasalahan yang serius bagi warga Dusun Kubu Banir, terkait kenyamanan, kesejahteraan dan ancaman kelangsungan hidup mereka.


Protes masyarakat tidak sebatas pencemaran udara saja, tetapi masalah tentang tanah yang di gunakan untuk akses jalan masuk ke pabrik TPS3R juga dipersoalkan.


Mereka sangat keberatan tentang pengambilan tanah hak milik warga masyarakat setempat yang digunakan untuk jalan ke TPS3R tanpa izin dan pemberian ganti rugi yang jelas.


"Kami tidak pernah menghibahkan tanah yang digunakan untuk jalan ke pabrik pengelolaan sampah, tapi akses jalan itu hanya untuk di gunakan menuju makam," tegas mereka.


Bahkan ada tiga lokasi tanah milik warga Kubu Banir yang diduga telah diserobot oleh pemerintah pekon pardasuka, untuk di buat jalan dan pembangunan tanggul penahan tanah di sekitar areal TPS3R.


Jalan mediasi telah dilakukan antara Pemerintah Pekon Pardasuka, yang diwakili oleh Jevi Hardy Sofyan selaku Kepala Pekon dengan warga Dusun Kubu Banir, yang di saksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ormas Grib Jaya PAC Pringsewu.


Dialog berjalan alot, pihak masyarakat tetap bersikeras untuk menentang dan menolak keberadaan pengolahan sampah atau TPS3R di Dusun Kubu Banir.


Mereka beralasan, pabrik TPS3R telah mengakibatkan pencemaran udara dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan  bagi masyarakat setempat.


Selain itu, proses perizinan keberadaan bangunan TPS3R yang tidak melibatkan musyawarah warga Kubu Banir dinilai sebagai tindakan yang sewenang-wenang.


Sementara dari pihak Pekon Pardasuka, yang diwakili oleh Jevi Hardy Sofyan menjelaskan bahwa, TPS3R merupakan tempat pengelolaan limbah sampah bukan tempat untuk pembuangan sampah akhir.


"Perlu diketahui, TPS3R ini bukan tempat pembuangan sampah melainkan untuk pengelolaan limbah sampah," Kata Jevi.


Jevi juga menjanjikan akan segera mengangkut tumpukan sampah yang berada di TPS3R melalui petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, agar tidak menimbulkan aroma busuk.


"Mohon maaf bapak-bapak, untuk tumpukan sampah nanti akan kami segera pindahkan, dari Dinas Lingkungan Hidup yang akan mengangkutnya," terang Jevi.


Ia juga menegaskan, jika keberadaan pabrik pengolahan sampah atau TPS3R  akan dapat memberikan manfaat dan kemajuan yang positif bagi warga masyarakat kubu banir.


Setelah melalui dialog dan perdebatan yang cukup panjang, akhirnya masyarakat Kubu Banir mengizinkan portal jalan ke lokasi TPS3R dibuka kembali.


Mediasi ditutup dengan saling menyetujui adanya perjanjian dan kesepakatan diantara kedua belah pihak.


Namun apabila pihak Pemerintah Pekon Pardasuka tidak dapat menepati janji yang telah disepakati, warga masyarakat Kubu Banir akan melakukan aksi blokade jalan lagi. (Red*).


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update