Pringsewu - Lensa Monitor.
DPK Apdesi Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu menyalurkan anggaran dana publikasi kepada puluhan media yang tidak tergabung dalam organisasi wartawan (Independen) di Balai Pekon Pardasuka. Rabu (25/12/2024).
Dalam sambutannya, Dedi Irawan selaku ketua DPK Apdesi Kecamatan Pardasuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media, atas keterlambatan pembayaran yang sudah di sepakati sejak awal tahun.
Keterlambatan ini bukan karena unsur kesengajaan dari pihak Apdesi DPK Pardasuka, namun adanya beberapa kali perubahan terkait jumlah media yang masuk di Kecamatan Pardasuka, yang terus kian bertambah.
"Mohon maaf untuk rekan-rekan media, jika ada keterlambatan dalam pembayaran, semua ini karena kami harus menghitung dan penyesuaian jumlah media yang terus bertambah," ucap Dedi.
Faktor tersebut tentu sangat menyulitkan bagi pihak DPK Kecamatan Pardasuka, dalam mengambil keputusan untuk penyesuaian pembayaran bagi setiap media.
Tak hanya sebatas itu, tertundanya pembayaran juga karena adanya faktor keterlambatan pencairan Dana Desa dari beberapa pekon, sehingga menyebabkan jumlah dana publikasi belum terkumpul seluruhnya.
"Selain itu kami juga harus menunggu dari beberapa pekon yang belum cair, sehingga dana publikasi menjadi tertunda," jelasnya.
Dedi juga berharap, untuk kedepannya jalinan kemitraan yang dibangun antara pihak Pemerintah Pekon dengan para media, harus sesuai regulasi yang telah ditentukan, serta mengakomodir antara hak dan kewajiban.
Selain itu, media yang menjalin kerjasama dengan pemerintah pekon, harus dapat memberikan kontribusi yang jelas, terkait pemberitaan atau publikasi sesuai dengan kesepakatan MoU. (FPII).