Notification

×

Iklan

Iklan

Pj. Bupati Pringsewu Bersama Forkopimda Kabupaten Pringsewu, Lakukan Pantuan ke TPS Jelang Pemilihan Serentak 2024

27 November 2024 | November 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-26T22:05:53Z


Pringsewu – Lensa Monitor.

Jelang Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati Serentak 27 November 2024, Forkopimda Kabupaten Pringsewu melakukan pantauan langsung pada malam hari di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Pringsewu.


Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM bersama Dandim 0424 Tanggamus Pringsewu Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto,  S.I.P..,M.Si, Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunnus Saputra, SIK., M.Sc.IT, dan Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum, serta dari KPU Pringsewu dan Bawaslu Pringsewu melakukan Pantauan pertama di TPS 02 Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo. Setelah itu, rombongan Forkopimda melanjutkan kunjungan ke TPS 06 Pekon Sidoharjo dan TPS 05 Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pj. Bupati Pringsewu bersama Forkopimda Pringsewu berharap agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan atau masalah yang dapat mencederai proses demokrasi.


"Pemilihan umum adalah sarana untuk menyuarakan hak pilih rakyat. Kami berharap tidak ada proses yang mencederai prinsip demokrasi dalam pemilihan ini. Jika ada indikasi pelanggaran atau masalah lainnya, kami minta agar segera dilaporkan kepada pihak berwenang," ujar Pj. Bupati Pringsewu, dalam kesempatan tersebut.


Forkopimda juga mengingatkan agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan menjaga ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.


Kegiatan pantauan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda untuk menciptakan suasana pemilu yang aman dan kondusif di Kabupaten Pringsewu, serta mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan. (Red*).


Sumber : Humas Pemda Pringsewu.



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update