Perbuatan kurang terpuji Kades Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, diduga sengaja tilep anggaran pembangunan Rabat Beton untuk memperkaya diri sendiri . Sabtu (23/11/2024).
Dari tiga paket pekerjaan Rabat Beton tahun 2024 yang sudah direalisasikan masing-masing Di Dusun BRI 2 dengan nilai Rp 121 juta, di Dusun Rangai Utara sebesar Rp 84 juta dan di Dusun Gotong Royong nilai Rp. 25 Juta, Negara berpotensi mengalami kerugian sebesar 45,1 juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan Aminudin S.P selalu Ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) kepada awak media di kantornya, Jum'at (22/11/24).
"Setelah kita melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan dan mengumpulkan beberapa barang bukti penguat, kita menduga kuat dana pembangunan Rabat Beton Desa Rangai Tritunggal Tahun anggaran 2024, sebagian diselewengkan oleh pihak desa. Kita menemukan selisih antara anggaran dengan pelaksanan mencapai 45.1 juta rupiah. "Jelas Aminudin.
Tidak sampai disitu, menurut pria yang akrab dipanggil Amiekancil ini, terkait program ketahanan pangan desa Rangai Tritunggal juga diduga bermasalah.
Terkait hal tersebut menurut Aminudin, pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Rangai Tritunggal ke Kejaksaan Negeri Kalianda dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kita akan melaporkan kepala desa Rangai Tritunggal ke Kejaksaan Negeri Kalianda." tambahnya.
Sementara awak media yang mendatangi Balai Desa Rangai Tritunggal pada hari Kamis, (21-11-2024) untuk meminta konfirmasi kepada Rusda selaku kepala desa dan Dedi selaku TPK, namun tidak berhasil karena keduanya tidak berada di tempat. (Tim).
Sumber : Realise media Patners Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Prov. Lampung.