Bandar Lampung - Lensa Monitor. Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung yang tergabung dalam KPRI Betik Gawi melaporkan pengaduan kepada Kapolda Lampung terkait dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun yang belum diterima. Laporan penganduan Tersebut tertanggal 4 September 2024.
Dana tersebut dipotong dari gaji mereka setiap bulan selama masa kerja, namun hingga kini belum dibayarkan, dengan alasan koperasi mengalami kebangkrutan.
Kapolda Lampung, melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, memastikan laporan pengaduan ini telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan bahwa laporan pengaduan dari ratusan pensiunan guru terkait dana simpanan, telah diterima oleh Polda Lampung.
"Polda Lampung telah menerima pengaduan dari para pensiunan guru mengenai dana simpanan yang belum diserahkan," jelasnya di Mapolda Lampung, Selasa (10/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.
"Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Ditkrimsus, dan kami berkomitmen melakukan penyelidikan yang mendalam untuk memastikan kejelasan situasi," ujar Kombes Umi.
Lebih lanjut, pihak Polda Lampung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak para pensiunan guru dapat segera terpenuhi.
"Kami akan terus berkoordinasi agar hak-hak para pensiunan ini segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (Oga*).