Pringsewu - Lensa Monitor. Menyingkapi permasalahan menumpuknya material sampah di Pekon Pardasuka, Kabid PLH Kabupaten Pringsewu angkat bicara. Kamis (2/08/2024).
Tumpukan sampah yang mulai menggunung di areal pasar Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, menambah permasalahan baru bagi warga masyarakat setempat.
Tak hanya berdampak terhadap masalah pencemaran udara saja, akan tetapi mulai berakibat pada gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, para pedagang pasar yang lokasinya berdekatan dengan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), ikut menerima imbasnya dari polusi udara tersebut.
Mereka mengeluhkan aroma busuk yang berasal dari tumpukan sampah, yang telat diangkut oleh Dinas Pengelola Lingkungan Hidup.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PLH Pringsewu, Adam Althusius mengatakan bahwa, saat ini petugas dari Dinas PLH sudah bekerja semaksimal mungkin.
"Kami sudah melakukan pengangkutan sampah dari TPS Pardasuka sebanyak 2 kali dalam seminggu," jelas Adam.
Ia melanjutkan, adapun masih banyaknya tumpukan sampah yang belum terangkut, itu karena terbatasnya jumlah armada pengangkut dan anggaran BBM yang dimiliki oleh Dinas PLH.
"Sebenarnya dari Pihak Pekon sanggup membayar jika kami bisa mengangkut setiap hari, namun karena armada tidak memadai dan biaya BBM tidak mencukupi, jadi hanya 2 kali dalam seminggu," terangnya.
Menurut Adam, selama ini dari pihak Dinas PLH sudah pernah mengajukan usulan untuk menambah kendaraan pengangkut, tapi sampai saat ini belum terealisasi.
Ia juga menambahkan, saat ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah dari setiap kecamatan untuk dibawa ke TPA, usianya sudah cukup tua dan bisa dikatakan kurang memadai.
"Kendaraan pengangkut itu usianya sudah cukup tua mas, dari mulai tahun 2010, hampir seangkatan dengan berdirinya Kabupaten Pringsewu," paparnya.
Sebagai solusinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, melalui Dinas PUPR berencana akan membangun Gedung TPS3R di Pekon Pardasuka, untuk mengatasi permasalahan sampah.
"Tahun ini Pemda Pringsewu rencananya akan membangun TPS3R di Pekon Pardasuka, hal ini ditujukan untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut," kata Adam.
Diakhir penjelasannya ia menyampaikan bahwa, untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pringsewu, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas PLH saja, namun semua pihak harus ikut terlibat, sebagai upaya untuk mengatisipasi pencemaran sampah.
"Kami mengajak kepada seluruh pihak-pihak yang terkait dan khususnya masyarakat Pringsewu, mari kita sama-sama bersinergi, untuk selalu bijak dalam membuang sampah, karena masalah sampah adalah persoalan kita bersama," tandasnya. (One*).