Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Tanggamus Dengar Pendapat Dengan PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ)

25 Juni 2024 | Juni 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-25T13:44:11Z


Tanggamus - Lensa Monitor. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus gelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan Direksi PT. Aneka usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) diruang komisi II, selasa (25/6/24).  

 

Dalam hearing yang dihadiri dua orang anggota Komisi II yakni Heri Ermawan dari Fraksi Golkar dan Heru dari Fraksi Nasdem, Direktur PT. AUTJ Imron Saleh membeberkan beberapa fakta dan dinamika yang terjadi pada perusahaan milik BUMD Kabupaten Tanggamus tersebut.   

 

Diungkapkannya, sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara bertahap telah memberikan kewajiban modal setor sebesar Rp.10.082.967.500.00 yang terdiri dari modal setor uang dan aset.

 

Dari total kewajiban setor modal berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 09 tahun 2005 sebesar Rp.13.000.000.000.  "Kemudian, pada tanggal 28 Oktober 2020 dilakukan pengangkatan pengurus yang baru.

 

Dimana ibu Buti Kuryani diangkat sebagai Komisaris menggantikan Rusdi Said yang mengundurkan diri dan saya (Imron Saleh) sebagai Direktur menggantikan Djauhari Syafei yang juga mengundurkan diri,"kata Imron.   

 

Semenjak menjabat Direktur,dirinya mengaku bahwa kondisi perusahaan sudah dalam keadaan 'sakit'. Hal itu dibuktikan dengan adanya kerugian dari Direksi sebelumnya yang mencapai angka sebesar Rp.2.148.416.151. 

 

Kemudian, kondisi pada saat itu semakin diperparah dengan adanya situasi pandemi Covid-19,sehingga menjadi salah satu tantangan berat pihaknya dalam menjalankan perusahaan.   

 

"Segala upaya sudah dilakukan meskipun belum menghasilkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan," ujar Imron.  

 

Selama menjabat Direktur AUTJ dalam kurun waktu empat tahun terakhir,terungkap bahwa laba dari dua unit usaha PT. AUTJ yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 24.353.91 yang berlokasi di  Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat dan air minum dalam kemasan (AMDK) merk Wayku tidak pernah mencapai target.   

 

Dalam laporannya kepada anggota Komisi II, Imron Saleh menjabarkan secara rinci capaian laba penjualan  dan laba rugi kedua unit usaha tersebut mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2023.  

 

Untuk tahun 2020, dijelaskan Imron SPBU memperoleh laba sebesar Rp.38.315.722.000 dari yang ditargetkan pada rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp.44.301.680.000 dengan persentase capaian 89 persen.AMDK Wayku meraup laba sebesar Rp. 762.219.300 dari yang ditargetkan sebesar Rp.1.429.200.00 dengan persentase capaian sebanyak 53 persen. 

 

Sementara,laba rugi sebesar Rp.2.148.416.151  Kemudian pada tahun 2021,target RKA SPBU sebesar Rp.44.178.713.735 dengan realisasi sebesar Rp.39.315.722.000 atau 71 persen.

 

AMDK Wayku target RKA sebesar Rp.2.578.003.500 dan hanya terealisasi sebesar Rp.1.145.883.600 dengan capaian persentase sebesar 44 persen.  Sementara laba rugi di tahun itu sebesar Rp.657.786.789.  

 

Pada tahun 2022, SPBU ditargetkan meraup laba sebesar Rp.37.223.800, namun hanya terealisasi sebesar Rp.32.795.573.484 dengan  capaian persentase sebesar 88 persen.

 

AMDK Wayku ditargetkan sebesar Rp.3.295.215.000, namun hanya mampu terealisasi sebesar Rp.1.576.752.100 dengan persentase sebesar 48 persen.  

 

Sementara laba rugi mencapai Rp.404.066.450, selanjutnya di tahun 2023 terjadi lonjakan yang sangat signifikan pada RKA yang ditargetkan Direksi AUTJ untuk laba SPBU yang mencapai angka Rp.73.222.072.400. 

 

Sayangnya, target tersebut seperti tidak realistis karena laba yang diperoleh hanya sebesar Rp.27.193.148.993 atau 36 persen.

 

Adapun untuk AMDK Wayku, target hanya sebesar Rp.2.764.900 dan terealisasi sebesar Rp.1.273.893.700 dengan persentase capai sebesar 37 persen, sementara laba rugi masih dalam proses audit eksternal.  

 

Selain keterbatasan cash flow dan pandemi Covid-19, dalam penjelasannya kepada anggota Komisi II, Imron Saleh mengungkapkan masih banyak faktor lain yang menjadi penyebab rungkatnya AUTJ.  

 

Diantaranya yakni,izin edar Wayku yang sudah habis, susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) dan aturan perusahaan yang perlu dikaji ulang, banyaknya kerusakan pada sarpras unit usaha, tingginya nilai kerugian ditahun berjalan, beban pinjaman, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan jenis produk.   

 

"Omzet yang didapat belum mencapai target untuk memenuhi keseluruhan biaya operasionaloperasionaldan juga sering terjadi trouble baik di system maupun mesin produksi dan kendaraan pemasaran," ungkap Imron.   

 

Akibat banyaknya kendala tersebut, menyebabkan unit usaha SPBU dan AMDK Wayku terpaksa tutup tidak beroperasi. 

 

Walhasil, sebanyak 25 orang karyawan kontrak dibebas tugaskan dan 8 orang karyawan tetap dirumahkan.

 

Hak mereka berupa gaji pun tidak bisa terbayarkan dan izin operasional SPBU pun terancam dicabut oleh Pertamina.  

 

"Langkah ataupun kebijakan yang kami ambil saat ini yaitu kami sedang melakukan audit dan kajian komprehensif, Kemudian, melaporkan kondisi existing kepada pemegang saham pengendali, melakukan rapat dengan pemilik saham dan OPD terkait serta melakukan inventarisasi aset dalam rangka pengamanan aset," jelasnya.  

 

Sementara itu, anggota Komisi II Heri Ermawan mengatakan bahwa hearing hari ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi pada AUTJ.  

 

"Ya, kami simpulkan rapat hari ini kami ingin sekedar tahu saja, kenapa SPBU dan Wayku sampai tutup, kenapa ada pengurangan karyawan, kami ingin dengar permasalahan sebenarnya," ujar Heri Ermawan.  

 

Guna mendapatkan keterangan lebih mendalam soal kolapsnya perusahaan plat merah tersebut, dirinya meminta kepada Imron Saleh untuk menyetorkan nama Direksi AUTJ sebelumnya.  

 

"Saya minta nama Direktur dan Manager SPBU dan Wayku dari yang pertama, siapa saja yang pernah menjabat itu saya minta datanya," kata Heri.  

 

Menurut Heri, permasalahan yang dialami AUTJ saat ini tidak lepas dari peran serta Direksi sebelumnya, dirinya menduga telah terjadi kesalahan yang dilakukan Direksi sebelumnya hingga merembet ke Direksi saat ini.  

 

"Kalau dari sudut pandang kami, tentu ada kesalahan sistem dari Direksi awal,kemudian pindah ke generasi-generasi, bisa saja Direktur kurang dalam pengawasan," ujarnya.  

 

Disinggung mengenai nasib karyawan AUTJ yang dirumahkan, dirinya mengatakan belum bisa mengambil keputusan sebelum hasil audit eksternal yang dilakukan AUTJ keluar.  

 

"Kami masih menunggu hasil audit dulu,InsyaAllah setelah keluar hasil audit baru kami ambil keputusan selanjutnya," pungkas Heri.(One*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update