Program bantuan pangan tersebut merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, untuk membantu masyarakat miskin atau tidak mampu, dalam menghadapi kelangkaan bahan pangan dan melonjaknya harga kebutuhan pokok.
Realisasi dari pelaksanaan kegiatan itu sudah sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah.
Untuk saat ini pelaksanaan pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Pekon Tengor, sudah memasuki tahapan ke 4, yang diberikan kepada 121 KPM, bertempat di Balai Pekon Tengor.
Bantuan yang berupa beras itu adalah merupakan komitmen pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS), yang memberikan tugas kepada Perum Bulog untuk mengelola serta mendistribusikan bantuan, dalam upaya membantu kesulitan pangan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Selanjutnya Kepala Pekon Tengor, Sayumi menjelaskan bahwa, untuk jumlah beras yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat adalah sebanyak 1.210 kg, dengan masing-masing KPM mendapatkan 10 kg beras.
Dirinya berharap agar bantuan beras dari pemerintah tersebut bisa memberikan manfaat untuk meringankan beban masyarakat miskin, ditengah krisis dan naiknya harga barang kebutuhan pokok pada saat ini. (One*).