Notification

×

Iklan

Iklan

Menguak Misteri Dana Desa Yang Dianggarkan Oleh Setiap Pekon Untuk Pembayaran Publikasi Media Online

05 Mei 2024 | Mei 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-01T03:14:07Z


Pingsewu - Lensa Monitor. Akibat dari polemik pembayaran dana media online yang disinyalir tidak jelas dan tumpang tindih, sejumlah awak media mempertanyakan transparasi dana publikasi disetiap pekon.  

 

Persoalan itu mencuat setelah pembayaran dana publikasi untuk media online di Balai Pekon Mataram, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, tidak sesuai dengan semestinya.  

 

Para awak media online yang merasa di 'anak tirikan' oleh  pengurus APDESI Kecamatan Gading Rejo, mulai menelusuri  jumlah dana publikasi yang telah dianggarkan oleh setiap pekon.  

 

Karena pengelolaan dana desa untuk publikasi dari setiap pekon, yang difasilitasi oleh APDESI , dinilai terselubung dan tidak transparan.   

 

Hal tersebut terbukti dengan adanya perbedaan nominal dalam pembayaran yang dilakukan oleh setiap pekon untuk dana publikasi bagi media online.  

 

Tak sampai disitu saja, persoalan ini juga mulai merambat kemasalah tentang jumlah besaran dana publikasi yang dibayarkan oleh APDESI untuk lembaga organisasi wartawan.  

 

Semua itu dipertanyakan agar ada sistem informasi publik yang terbuka, sehingga menciptakan sebuah pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.  

 

Pengelolaan dana publikasi oleh APDESI, yang berasal dari dana desa tersebut, diperkirakan jumlahnya menyentuh angka miliaran rupiah.  

 

Jadi wajar saja jika dalam pengelolaan dana sebesar itu, ada saja oknum-oknum yang diduga dengan sengaja mencari peluang untuk bermain.  

 

Berdasarkan hasil pengamatan dan penelusuran awak media dari berbagai sumber, ada beberapa cara atau modus yang sengaja dijalankan oleh para oknum, untuk menyimpangkan pengelolaan dana publikasi.  

 

Pertama, media yang sudah masuk ke dalam lembaga wartawan, masih ikut melakukan penagihan dana publikasi melalui jalur independen, sehingga timbul 'doble income'.

 

Kedua, media yang masuk dan tergabung dalam suatu lembaga wartawan, jumlah anggotanya sengaja diperbanyak, tanpa disertai dengan izin atau legalitas yang jelas dari media itu sendiri. 

 

Ketiga, adanya dugaan kerjasama 'simbiosis mutualisme' antara oknum APDESI dengan oknum Wartawan, yang dengan sengaja memainkan anggaran publikasi untuk dibuat bancakan bersama.  

 

Keempat, adanya kesempatan yang terbuka bagi para oknum APDESI atau Wartawan, untuk sebebas mungkin memainkan anggaran publikasi, yang disebabkan akibat dari lemahnya kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menegakkan supremasi hukum. (One*).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update