Pringsewu - Lensa Monitor. Pemerintah Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk ketahanan pangan bagi masyarakat miskin, Jumat (10/05/2024).
Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah.
Untuk saat ini pelaksanaan pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut, sudah memasuki tahapan ke 4, yang diberikan kepada 397 KPM, bertempat di Balai Pekon Ambarawa.
Bantuan berupa beras ini adalah merupakan komitmen pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS), yang memberikan tugas kepada Perum Bulog untuk mengelola serta mendistribusikan bantuan, dalam upaya membantu kesulitan pangan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Selanjutnya Kepala Pekon Ambarawa, Alhuda menjelaskan bahwa, untuk jumlah beras yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat adalah sebanyak 3.970 kg, dengan masing-masing KPM mendapatkan 10 kg beras.
Dirinya berharap agar bantuan beras dari pemerintah tersebut bisa memberikan manfaat untuk meringankan beban masyarakat miskin, ditengah krisis dan naiknya harga barang kebutuhan pokok pada saat ini. (One*).