Foto : Beberapa Akses Jalan Rusak di Pekon Pariaman. |
Tanggamus - Lensa Monitor.com. Untuk memperbaiki sarana Infrastruktur Jalan Raya Simpang Sukamara - Kuripan, Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2024 menyiapkan anggaran sekitar 15 milyar rupiah, Minggu (7/04/2024).
Kabar baik tersebut tentu membuat kalangan masyarakat Kecamatan Bulok dan Kecamatan Limau patut bergembira, pasalnya akses jalan yang selama ini sudah rusak parah sebentar lagi akan diperbaiki.
Dengan demikian, jika akses jalan sudah baik dan lancar maka akan memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat dalam mendistribusikan hasil pertanian dan barang dagangan, yang tentu saja hal ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Limau dan Bulok.
Namun beberapa hari ini timbul sedikit keresahan dimasyarakat, karena beredar isu bahwa, jalan yang akan diperbaiki oleh Pemprov Lampung hanya diprioritaskan di wilayah Tanjakan Gayau Kecamatan Bulok.
Hal itu tentu saja mengundang komentar dan protes dari berbagai pihak, terutama berasal dari kalangan masyarakat Kecamatan Limau.
Mereka menganggap bahwa, untuk kerusakan jalan yang paling terparah itu berada di Kecamatan Limau, tepatnya yang ada di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau.
"Jika memang ada perbaikan jalan, prioritaskan dulu akses jalan yang sudah rusak parah, terutama di pekon pariaman," kata Joni, pedagang ikan keliling, warga Kuripan.
"Di Pariaman itu akses jalannya hampir sembilan puluh persen rusak, baik itu tanjakan maupun jalan datarnya," sambungnya lagi.
Sementara itu, Anggota Dewan Kabupaten Tanggamus, Herlan Adianto saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan bahwa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, agar pembangunan Jalan Simpang Sukamara - Kuripan dibagi secara merata sesuai dengan tingkat kerusakan jalannya.
"Memang kami mendapatkan informasi bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2024 ini menganggarkan lima belas milyar rupiah untuk perbaikan akses Jalan Simpang Sukamara - Kuripan," kata Herlan.
"Kami nanti akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, supaya untuk perbaikan jalan tidak hanya difokuskan di Tanjakan Gayau saja, tapi jalan yang rusak di Kecamatan Limau juga harus kebagian diperbaiki," jelas Anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.
Masyarakat berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung, agar bijaksana dalam memberikan keputusan mengenai wilayah mana saja yang akan diperbaiki infrastruktur jalannya.
Tentu saja semua itu tidak terlepas dari mengutamakan aspek skala prioritas, dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, jumlah penduduk dan persentase pertumbuhan ekonomi masyarakat. (One*).