Foto : Anggota Polres Tanggamus sedang melakukan Fogging. |
Tanggamus - Lensa Monitor.com. Antisipasi potensi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Polres Tanggamus menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pengasapan atau fogging di wilayah Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Sabtu 27 April 2024.
Dalam rangkaian yang dipimpin Wakapolres Tanggamus, Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., dengan menerjunkan belasan personel yang juga membantu membersihkan sampah-sampang di area rumah warga.
Kompol Agung Ferdika mengatakan, Polres Tanggamus bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan melaksanakan reaksi cepat melaksanakan fogging.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gejala demam berdarah karena kami mendapat informasi ada salah satu warga di seputaran Polres dan Pemda Tanggamus ada yang terkena DBD," kata Kompol Agung Ferdika mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.
Wakapolres menyebut, pihaknya langsung bereaksi melaksanakan fogging, mengantisipasi meminimalisir supaya tidak terjangkit wabah DBD.
"Untuk hari ini kita laksanakan di satu pekon di seputaran Polres Tanggamus dan akan berkontinyu ke pekon-pekon lain, untuk melaksanakan fogging ini," ujarnya.
Kesempatan itu, Wakapolres mengimbau kepada masyarakat agar hendaknya tetap mengecek kembali potensi adanya nyamuk aedes aegepty peyebar virus DBD.
"Agar masyarakat cek kembali genangan-genangan air, untuk antisipasi gejala nyamuk penyebar DBD," imbaunya.
Sementara itu, Subhan, warga Pekon Kampung Baru, mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang sudah melakukan fogging, sebab sangat membantu masyarakat dalam pencegahan DBD di rumahnya maupun sekitaran.
"Terima kasih saya ucapkan, fogging ini dapat membantu mencegah terjadinya demam berdarah di sekitar kami," tegasnya. (One*)
Sumber : Humas Polres Tanggamus.