Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin Berhasil Diamankan Polres Tanggamus

28 Maret 2024 | Maret 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-28T08:58:58Z

Foto : Ratusan dus miras yang berhasil diamankan Polres Tanggamus.

Tanggamus, (Lensa Monitor.com). Polres Tanggamus berhasil mengamankan minuman keras (Miras) tanpa izin edar pada hari Rabu 27 Maret 2024.

Kegiatan dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024 tersebut dipimpin oleh Kabag Polres Tanggamus Ops Kompol Samsuri, S.H., M.H.

Sebanyak 311 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil di amankan dari salah satu toko yang berada di kec.Gisting kab. Tanggamus

Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polres Tanggamus untuk menertibkan penyakit masyarakat yaitu miras selama bulan suci Ramadhan, khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus

Kapolres juga meminta agar para pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi aturan yang berlaku serta menghimbau masyarakat untuk sama-sama menghormati bulan suci ramadhan dan ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Pihaknya juga akan terus mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan demi menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

"Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Tanggamus," tegasnya. (One*).
Sumber : Humas Polres Tanggamus.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update