Foto : Rumah terjadinya kebakaran. (Dok.Humas Polres Tanggamus). |
Tanggamus, (Lensa Monitor). Sebuah tragedi kebakaran melanda Dusun IV Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, rumah milik Hj Yusnani (60) menjadi korban dari peristiwa memilukan ini tadi malam, Jum'at, 1 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Atas musibah tersebut, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus telah melakukan indentifikasi paska kebakaran guna mengetahui penyebab maupun kerugian yang diderita korban.
Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, S.H., mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat kebakaran terjadi, korban berada di dalam rumah bersama dua cucunya.
"Dari keterangan saksi-saksi di lapangan, dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran berasal dari korsleting listrik di kamar anak korban, yang bernama saudari Tri Sari," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu 3 Maret 2024.
AKP Bambang menjelaskan, api melahap bangunan rumah beserta isinya, termasuk sepeda motor Honda Beat milik korban dan surat-surat berharga lainnya, api sulit dipadamkan dipicu material rumah mudah terbakar walaupun kondisi sedang gerimis.
"Kerugian materi belum dapat diperkirakan karena korban masih dalam keadaan syok dan belum bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Damkar dengan bantuan warga setempat, dan ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang bahu membahu membantu korban.
"Terima kasih bantuan dan dukungan j
kepada korban baik saat kejadian maupun dalam memulihkan keadaan korban paska kejadian," ungkapnya.
Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi semua, Kapolsek mengimbau untuk masyarakat lebih waspada terhadap bahaya kebakaran dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan rumah tangga.
Terpisah, Kakon Banjar Negeri Gunung Alip, Carfi Juhir mengatakan bahwa kerugian korban mencapai lebih dari 500 juta mengingat rumah dan barang korban ludes terbakar.
"Untuk kerugian, kurang lebih sekitar Rp600 juta," kata Kakon, Sabtu 2 Maret 2024, sore. (One*).
Sumber : Humas polres Tanggamus.