Foto : Satlantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan. (Dok.Humas Polres Tanggamus,). |
Tanggamus, (Lensa Monitor). Sebuah kecelakaan lalu lintas yang fatal terjadi pada Selasa, 09 Januari 2024, sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Pardawaras Kec. Semaka Kab. Tanggamus. Insiden ini mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan, mengatakan seorang pengendara sepeda motor bernama Celo (74) warga Pekon Kacapura, Semaka, Tanggamus, mengalami patah pergelangan kaki kiri, luka di bagian kepala, dan mengeluarkan darah.
"Korban mengendarai motor yang tidak memiliki nomor polisi meninggal dunia di TKP akibat luka parah yang dialaminya," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Rabu 10 Januari 2024.
Dijelaskan Kasat, kendaraan terlibat yakni sepeda motor tanpa nomor polisi dikendarai Celo dan truk roda enam Nopol B 9922 UXU yang dikemudikan oleh Wahyu Santosa (35) warga Desa Karajan Utara Desa Karya Sari Kec. Rengas Dengklok Kabupaten Karawang Provinsi Jabar.
Bermula berjalan sepeda motor yang dikendarai Celo tanpa plat dari arah Wonosobo menuju Semaka. Saat tiba di Jalan Raya Lintas Barat, Celo berhenti sejenak di tepi jalan sebelah kiri untuk mengisi bahan bakar di pertashop.
Saat akan menyeberang ke sisi kanan jalan, tiba-tiba truk Ran R6 box B 9922 UXU, yang dikemudikan oleh Wahyu Santosa (35), datang dari arah berlawanan. Sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraanya.
"Walaupun truk sempat mengerem, tetapi lantaran sudah terlalu dekat, sehinhha kedua kendaraan mengalami tabrakan," jelasnya.
Kasat menyebut, kondisi jalan pada saat kejadian tergolong lurus dan dalam kondisi baik. Cuaca pada sore hari itu cerah, dan lalu lintas di area tersebut sedang.
"Selain mengalami korban jiwa, dalam kecelakaan tersebut terjadi kerugian materil sebesar Rp500 ribu," ujarnya.
Kasat mengungkapkan, tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mengevakuasi korban ke Puskesmas Sukaraja, mengamankan kendaraan yang terlibat, mengamankan sopir truk dan meminta keterangam saksi-saksi.
"Untuk sopir truk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kendaraan diamankan di Polres Tanggamus," ungkapnya.
Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, juga melengkapi kendaraan, serta surat-surat kendaraan.
"Kami turut prihatin atas musibah tersebut, untuk mencegah kejadian serupa, tentunya perlu kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," imbaunya. (One*). Sumber : Humas Polres Tanggamus.