Notification

×

Iklan

Iklan

Mengaku Anggota BIN, Seorang Pria Dibekuk Anggota Polres Pesawaran

15 Desember 2023 | Desember 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-21T14:00:31Z

 

Foto: Pelaku disaat konferensi pers.(Red).

Pesawaran, (Lensa Monitor). Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Pesawaran, Lampung, berhasil menangkap seorang Pria (BI), yang mengaku sebagai anggota Intelijen Negara.

Dalam penangkapan tersangka BI, Anggota Kepolisian menemukan beberapa alat bukti berupa Kartu Anggota, ID Card, Pin PINRI dan sejumlah uang.

Penangkapan BI berdasarkan atas laporan kasus pemerasan yang dilakukan tersangka terhadap Agen BRI Link, yang berada di Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan  cara meminta uang puluhan juta rupiah kepada korban, sebagai bentuk tanda uang damai, agar tidak dikasuskan.

Agar mempermudah menjalankan aksi kejahatannya, tersangka BI mengajak beberapa rekannya dalam melakukan pemerasan kepada korban.

Dalam keterangannya, tersangka mengakui semua perbuatannya, ia meminta uang kepada korban sebesar 25 juta rupiah, dengan 3 kali pembayaran.

Untuk saat ini, tersangka BI sudah mendekam di Polres Pesawaran, dan beberapa barang bukti telah dilakukan penyitaan. 

Atas tindak kejahatan yang dilakukan tersangka BI beserta rekannya tersebut, mereka terancam hukuman pidana 9 tahun penjara. (One*).







TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update